Mutu Penerjemah Masih Dikeluhkan
Sumbernya karena Belajar secara Otodidak

Jakarta, Kompas - Kualitas penerjemah Indonesia masih perlu ditingkatkan. Selama ini masih terdapat keluhan terhadap produk terjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) Benny H Hoed di tengah acara seminar bertajuk "Penerjemahan dalam Media Massa" yang diselenggarakan HPI, Sabtu (27/1).

"Para penerjemah umumnya belajar secara otodidak. Ini karena keterbatasan lembaga pendidikan yang menyediakan pendidikan khusus untuk penerjemahan. Terkadang isi teks asal saja dipindahkan ke bahasa Indonesia sehingga tidak mencerminkan apa yang dimaksud oleh teks asal. Padahal, terdapat berbagai konteks yang harus dipahami, termasuk di antaranya konteks budaya. Masih terdapat penerjemah yang tidak peduli dengan kualitas terjemahannya," ujarnya.

Kesalahan dalam penerjemahan dapat bersifat fatal, terutama terkait dengan konsep politik, ideologi dan agama. Untuk itu, dia berpandangan kualitas teknis profesional dan etika dari penerjemah masih perlu ditingkatkan. Untuk penerjemahan di bidang hukum, misalnya, di Jakarta telah ada ujian kualifikasi khusus penerjemah tersumpah di bidang hukum.

"Ujiannya cukup ketat dan yang lulus biasanya hanya 10 persen dari jumlah peserta. Mereka yang mendapatkan nilai A hasilnya diserahkan ke pemerintah daerah DKI Jakarta untuk disumpah. Akan tetapi, itu baru di DKI Jakarta. Kami berharap daerah lain dapat membuat mekanisme serupa agar makin terjamin kualitas terjemahan di bidang hukum," ujarnya.

HPI yang beranggotakan sekitar 100 orang tersebut kini berusaha meningkatkan kemampuan profesional anggota melalui berbagai pelatihan bagi para anggotanya.

Dia sendiri berpandangan, secara umum profesi penerjemah semakin menjanjikan dan cerah prospeknya. Terlebih lagi dengan pertumbuhan pertelevisian nasional dan media cetak.

"Jumlah stasiun televisi yang meningkat itu membutuhkan banyak tenaga penerjemah untuk membuat subtitle program acara berbahasa asing. Di media massa dan kantor berita sekarang juga banyak dicari penerjemah berita bahasa Arab. Itu untuk keseimbangan informasi pemberitaan yang kebanyakan diambil dari kantor berita Barat," ujarnya.

Demikian juga di dunia penerbitan. Makin banyak majalah lisensi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. (INE)

Di posting dari: http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0701/29/humaniora/3276503.htm

0 komentar:

Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger | Blue Business Blogger